Pengertian dan Tujuan Investasi Jangka Pendek

pengertian dan tujuan investasi jangka pendekInvestasi jangka pendek adalah investasi yang dapat segera dicairkan atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang dimiliki oleh perusahaan yang dimaksudkan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang. Kelebihan uang kas dalam suatu perusahaan tidak akan menimbulkan pendapatan karena itu kelebihan kas sebaiknya diinvestasikan selam masa tidak terpakainya kas tersebut. Karena jangka watu tidak dipakainya kas itu relatif pendek, maka investasinya juga dilakukan dalam bentuk atau dalam jangka pendek. Investasi jangka pendek bisa dilakukan dalam bentuk deposito, sertifikat bank atau surat – surat berharga yaitu saham ( efek ekuitas) dan obligasi (efek Utang).

Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan”. Efek dalam kelompok “diperdagangkan” biasanya menunjukkan frekuensi pembelian dan penjualan yang sangat sering dilakukan. Efek ini dimiliki dengan tujuan untuk menghasilkan laba dari perbedaan harga jangka pendek.

=> Efek bersifat hutang
Efek bersifat hutang ini dapat disebut sebagai surat hutang, obligasi atau surat berharga komersial tergantung dari tenggang waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran pokok hutang beserta bunganya beserta hak-hak lainnya sesuai dengan yang diperjanjikan dalam persyaratan penerbitan surat hutang seperti misalnya hak untuk memperoleh informasi tertentu.

Efek bersifat hutang ini biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap dan hanya dapat diuangkan pada saat tanggal jatuh tempo efek. Efek ini dapat disertai jaminan ataupun tanpa disertai jaminan, dan apabila tanpa disertai jaminan maka dapat diperjanjikan dalam penerbitan efek bahwa pemegang efek adalah memiliki peringkat syang tertinggi dibandingkan peringkat pemberi hutang tanpa jaminan lainnya dalam hal terjadinya kepailitan.

=> Efek bersifat ekuitas
Efek bersifat ekuitas merupakan saham dari suatu perusahaan (yang biasanya merupakan saham biasa namun termasuk juga saham preferen). Pemegang efek bersifat ekuitas ini adalah merupakan pemegang saham. Tidak seperti pada surat hutang yang mensyaratkan adanya pembayaran bunga secara teratur kepada si pemegang efek, pada efek bersifat ekuitas ini si pemegang efek tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila terjadi kepailitan maka nilai sahamnya hanya berupa sisa harta perseroan setelah dikurangi pembayaran hutang (apabila ada) terhadap seluruh kreditur perseroan. Pemegang saham juga berhak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan harga saham dimana pemegang.

Pengaturan akutansi dan pelaporan investasi obligasi ( efek Utang) dan saham (efek Ekuitas) diatur dalam PSAK No. 50. Menurut PSAK tersebut perusahaan harus mengklasifikasikan investasi saham ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut ini :
=>Dimiliki hingga jatuh tempo ( Held to Maturity)
Efek ekuitas yang dibeli dan dimiliki sampai jatuh tempo harus diklasifikasikan dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo”.
=>Diperdagangkan ( Trading)
Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus diklasifikasikan ke dalam kelompok “diperdagangkan”. Investasi ini dilakukan dengantujuan untuk mecari laba dari perbedaan harga jangka pendek.
=>Tersedia untuk dijual (available for sale)
Efek yang tidak diklasifikasikan ke dalam dua kelompok tersebut harus dilasifikasikan ke dalam kelompok “tersedia untuk dijual”

Selanjutnya dalam PSAK No. 50 Paraf 19 dinyatakan bahwa inbestas dalam surat bergarga yang masuk kelompok “diperdagangkan” harus dicantumkan sebagai aktiba lancer dalam neraca, sedangkan inbestasi yang masuk dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo” dan “tersedia untuk dijual” dapat disajikan dalam kelompok aktiva lancar atau tidak lancer berdasarkan keputusan manajemen. Khusus untuk obligasi yang akan segera jatuh tempo, harus diklompokan dalam aktiva lancar.

Tujuan investasi jangka pendek adalah :
=>Memanfaatkan kelebihan cash flow untuk sementara waktu.
=>Memperoleh tambahan dana.

Karakteristik investasi jangka pendek adalah :
=>Dapat segera diperjualbelikan/dicairkan.
=>Investasi tersebut ditujukan dalam rangka manajemen kas, artinya pemerintah dapat menjual investasi tersebut apabila timbul kebutuhan kas.
=>Berisiko rendah (pembelian surat-surat berharga yang berisiko tinggi bagi pemerintah karena dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar surat berharga tidak termasuk dalam investasi jangka pendek).

Jenis investasi yang tidak termasuk dalam kelompok investasi jangka pendek antara lain adalah :
=>Surat berharga yang dibeli pemerintah dalam rangka mengendalikan suatu badan usaha, misalnya pembelian surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu badan usaha.
=>Surat berharga yang dibeli pemerintah untuk tujuan menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan pihak lain, misalnya pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menunjukkan partisipasi pemerintah; atau
=>Surat berharga yang tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.

Bentuk investasi jangka pendek :
=>Investasi jangka pendek dalam saham.
Saham : surat bukti ikut menanamkan modal dalam suatu perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas).
Investasi >> Pendapatan >> Deviden
=>Investasi jangka pendek dalam obligasi.
Obligasi : surat bukti telah memberikan pinjaman kepada pihak yang menerbitkan obligasi dan harus dilunasi pada tanggal jatuh temponya.
Pembelian Obligasi >> Pendapatan >> Bunga Obligasi

Ketentuan-ketentuan dalam perhitungan bunga :
=>Umur bulan ditetapkan 30 hari, bila obligasi ditransaksikan pada tanggal 31 , maka dianggap ditransaksikan pada tanggal 1 bulan berikutnya. 1 tahun ditetapkan 360 hari.
=>Banyaknya hari bunga berjalan, dihitung mulai tanggal kupon bunga terakhir dibayarkan sampai dengan tanggal transaksi jual beli obligasi.
=>Besarnya bunga obligasi dihitung berdasarkan persen tertentu dari nilai nominalnya.

Sarana investasi jangka pendek :
=>Jasa Giro
Jasa giro merupakan produk perbankan yang memberikan bunga terendah, berkisar sekitar 3-4%. Biasanya dipakai perusahaan untuk mempermudah transaksi pembayaran.
=>Tabungan
Tabungan layanan perbankan yang memberikan bunga diatas jasa giro, dan bisa diambil setiap saat.
=>Deposito
Deposito bunganya lebih tinggi tabungan, akan tetapi mesti disimpan untuk jangka waktu tertentu. Jika dicairkan sebelum jatuh tempo biasanya dikenakan pinalti.
=>Reksadana Pasar Uang
Reksadana Pasar Uang yaitu reksadana yang berinvestasi pada pasar uang seperti Deposito, SBI dan obligasi jangka pendek. Biasanya tingkat pengembalian reksadana pasar uang lebih tinggi dari jasa giro tapi lebih rendah dari Deposito, akan tetapi bisa dicairkan setiap saat.

OK SOB.....Sekian posting saya mengenai Pengertian dan Tujuan Investasi Jangka Pendek.
Semoga bermanfaat.....!!

» JANGAN LUPA LIKE N Komentarnya Yeach... 

= Baca Juga Sob =



Ditulis Oleh : Unknown ~ Berbagi Ilmu Pengetahuan

Artikel Pengertian dan Tujuan Investasi Jangka Pendek ini diposting oleh Unknown. Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link AKTIF artikel ini sebagai sumbernya. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

::..Get Free Daily Email Updates..::

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baru Lama HomE
to Top